Loading...

Sertifikasi HALAL GRATIS

Tingkatkan peluang kesuksesan bisnismu dengan sertifikasi HALAL

Yuk, Daftar Sekarang!
Daftar Sekarang.

UMKM Halal Hub adalah sarana bersama untuk UMKM ataupun pemilik usaha dalam meningkatkan bisnisnya termasuk dalam memperoleh sertifikasi halal. Kami menyadari bahwa memenuhi persyaratan dalam pengajuan proses sertifikasi Halal dapat menjadi proses yang rumit dan membingungkan, oleh karenanya kami hadir untuk mempermudah proses tersebut.

Manfaat sertifikasi HALAL untuk bisnis Anda.

Sertifikasi HALAL dapat memberikan berbagai manfaat bagi bisnis Anda, terutama jika Anda beroperasi di pasar yang memiliki populasi konsumen Muslim yang signifikan.

Kewajiban Bersertifikat Halal

Pemerintah telah menetapkan didalam Undang-Undang akan kewajiban bersertifikat Halal Untuk Produk Makanan & Minuman di tahun 2024

Meningkatkan daya Saing

Jika pesaing Anda tidak memiliki sertifikasi HALAL, ini bisa menjadi keunggulan kompetitif bagi bisnis Anda di pasar yang berorientasi pada konsumen Muslim.

Meningkatkan kepercayaan

Sertifikasi HALAL menunjukkan kepada konsumen bahwa produk atau layanan Anda telah memenuhi standar kehalalan yang ketat

Pasar yang lebih luas

Sertifikat Halal menjadi syarat untuk dapat masuk ke sebagaian besar kanal distribusi yang lebih luas baik lokal maupun ekspor
Tanya Jawab Seputar Halal.
Apa saja produk yang dapat disertifikasi halal?
Produk yang dapat disertifikasi halal di antaranya produk pangan, obat-obatan, kosmetik, barang gunaan (bahan kimia, sabun, detergen, kulit, filter air, dsb), serta jasa yang menangani produk-produk tersebut semisal jasa logistik dan retailer.(Produk yang dapat disertifikasi sesuai dengan Kepkaban No 141 Tahun 2021)
Berapa lama masa berlaku sertifikat halal?
Masa berlaku saat ini adalah berlaku seumur hidup sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023
Apakah setiap bahan baku yang digunakan untuk produk yang didaftarkan untuk disertifikasi halal harus dilengkapi dengan sertifikat halal?
Tidak. Bahan baku selain bahan turunan hewani (kecuali hewan laut), flavour, fragrance, seasoning, dan vitamin premix dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung bahan lain seperti spesifikasi, diagram alir proses, kuesioner, dan dokumen pendukung lain yang menjelaskan asal usul bahan. Selain itu, untuk bahan baku yang masuk ke dalam Daftar Bahan Baku Tidak Kritis tidak perlu melampirkan dokumen pendukung bahan. Daftar Bahan Baku Tidak Kritis dapat dilihat di menu download document di Sistem Cerol.
Bagaimana prosedur untuk pengajuan sertifikasi halal?
Prosedur pengajuan sertifikasi halal secara reguler antara lain : Pelaku usaha melakukan penyusunan Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Pelaku usaha Menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal pada proses bisnisnya. Pelaku usaha melakukan pengajuan pada website SIHALAL dengan mengakses ptsp.halal.go.id. Pelaku usaha input data dan dokumen pendukung (pada SIHALAL). Pelaku usaha memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) -> (proses pemeriksaan kehalalan produk). Pelaku usaha melakukan perbaikan hasil dari proses pemeriksaan kehalalan produk. Proses Sidang Fatwa. Sertifikat Halal terbit. Namun jika sudah mendownload aplikasi UMKM Halal Hub nantinya semua proses langsung dibantu oleh aplikasi dalam menu sertifikasi halal dari awal proses sampai akhir.
Berapa lama proses sertifikasi halal?
Proses sertifikasi bergantung pada kecepatan pelaku usaha dalam memenuhi dan mengimplementasikan dokumen Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan panduannya. Kemudian proses selanjutnya mulai dari pemeriksaan dokumen dan penetapan LPH selama 2 hari kerja. Pengujian, pemeriksaan kehalalan dan penetapan kehalalan sekitar 15 hari kerja (bergantung dengan ada berapa lokasi aktivitas kritis pelaku usaha). Sidang Komisi Fatwa MUI selama 3 hari kerja. Kemudian terakhir penerbitan Sertifikat dan Ketetapan Halal selama 1 hari kerja. Hingga total paling cepat memakan proses waktu 21 hari kerja.
Apa bedanya mendaftar melalui aplikasi UMKM Halal Hub dengan tempat lain?
Dengan melalui aplikasi UMKM Halal Hub pelaku usaha akan mendapatkan panduan dalam penyusunan dokumen Sistem Jaminan Halal dan pendaftaran langsung terintegrasi dengan website BPJPH dan LPH yang sudah bekerjasama dengan kami. Sehingga lebih memudahkan para pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
Daftarkan dirimu sekarang!
Untuk mendapatkan Sertifikat Halal GRATIS!
A simple info alert—check it out!

Informasi Brand/Merek

Informasi Perusahaan

Hubungi Kami
+62 8159005330
Alamat
Jl. Prof. DR. Soepomo No.2, RW.15, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12870
Supported By
Our Social Media
Copyright
© 2023 PT. Semeru Indonesia Maju. All Rights Reserved.